3 November 2011

PENIPUAN DAN PENGAMANAN KOMPUTER

NAMA           : DIAN PUSPITASARI
KELAS          : 3 DB 16
NPM              : 30109294
TUGAS          : SISTEM INFORMASI AKUNTANSI


A.  PROSES PENIPUAN

Ada tiga karakteristik yang sering dihubungkan dengan kebanyakan penipuan, yaitu :

·         Pencurian sesuatu yang berharga,seperti uang tunai,persediaan,peralatan,atau data.
·         Konversi asset yang dicuri ke dalam uang tunai.
·         Penyembunyian kejahatan untuk menghindari pendeteksian.

B.   SEBAB – SEBAB TERJADINYA PENIPUAN

·         Tekanan
Tekanan adalah motivasi untuk melakukan penipuan. Tekanan dapat berupa tekanan keuangan, seperti gaya hidup yang berbeda di luar kemampuan atau memiliki banyak utang atau biasanya banyak tagihan. Sering kali pelaku merasa tekanan – tekanan semacam ini tidak dapat dibagi dengan orang lain. Tekanan dapat juga berkaitan dengan pekerjaan. Beberapa pegawai mencuri data, sehingga mereka dapat membawanya ke pekerjaan baru mereka atau perusahaan tempat mereka bekerja. Motivasi lain yang mengaraj pada tindakan curang adalah tekanan keluarga atau tekanan kerja, ketidakstabilan emosi,  dan tunjangan menumbangkan system pengendalian serta masuk ke dalam system.

·         Peluang
Peluang adalah kondisi atau situasi yang memungkinkan seseorang untuk melakukan dan menutupi suatu tindakan yang tidak jujur. Peluang sering kali berasal dari kurangnya pengendalian internal. Situasi lain yang mempermudah seseorang untuk melakukan penipuan adalah personil supervise yang tidak kompeten, tidak memperhatikan perincian, jumlah pegawai tidak memadai, kurangnya pelatihan, dan kebijakan perusahaan yang tidak jelas.

·         Rasionalisasi
Kebanyakan pelaku penipuan mempunyai alasan atau rasionalisasi yang membuat mereka merasa perilaku yang illegal tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Para pelaku membuat rasionalisasi bahwa mereka sebenarnya tidak benar-benar berlaku tidak jujur atau bahwa alasan mereka melakukan penipuan lebih penting daripada kejujuran dan integritas. Mungkin, rasionalisasi yang paling umum adalah pelaku hanya “meminjam” asset yang dicuri karena mereka bermaksud untuk mengembalikannya pada perusahaan. Beberapa pelaku membuat rasionalisasi bahwa mereka tidak menyakiti seseorang secara langsung. Pihak yang terpengaruh hanyalah system computer yang tidak bermuka dan bernama atau perusahaan besar yang bukanlah manusia yang tidak akan merasa kehilangan uang tersebut.
Berikut ini adalah rasionalisasi yang sering digunakan:
ü  Anda akan memahami apabila anda mengetahui betapa saya membutuhkannya.
ü  Apa yang saya lakukan tidak seserius itu.
ü  Hal ini dilakukan demi kebaikan.(Ini adalah sindrom Robin Hood, mencuri dari yang kaya dan memberikannya kepada yang miskin).
ü  Saya mendapat kepercayaan yang sangat tinggi. Saya berada di atas peraturan.
ü  Setiap orang melakukkannya, jadi tidak mungkin hal tersebut salah.
ü  Tidak akan ada yang mengetahui.
ü  Perusahaan berutang kepada saya, dan saya mengambil tidak lebih dari yang seharusnya menjadi milik saya.


C.   PENIPUAN KOMPUTER
Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendefinisikan penipuan computer sebagai tindakan illegal apapun yang membutuhkan pengetahuan teknologi computer untuk melakukan tindakan awal penipuan, penyelidikan, atau pelaksanaannya. Secara khusus, penipuan computer mencakup hal – hal berikut ini :
·         Pencurian, penggunaan, akses, modifikasi, penyalinan, dan perusakan software atau data secara tidak sah.
·         Pencurian uang dengan mengubah catatan computer atau pencurian waktu computer.
·         Pencurian atau perusakan hardware computer.
·         Penggunaan atau konspirasi untuk menggunakan sumber daya computer dalam melakukan tindak pidana.
·         Keinginan untuk secara illegal mendapatkan informasi atau property berwujud melalui penggunaan computer.

D.   MENCEGAH DAN MENDETEKSI PENIPUAN KOMPUTER
·         Membuat penipuan lebih jarang terjadi.
·         Meningkatkan kesulitan untuk melakukan penipunan.
·         Memperbaiki metode deteksi.
·         Mengurangi kerugian akibat penjualan.
·         Menuntut dan memenjarakan pelaku penipuan.

DAFTAR PUSTAKA:
http://yasier-timetoshine.blogspot.com/2011/10/penipuan-dan-pengamanan-komputer23.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar