12 Mei 2011

Strategi Dalam Pembangunan Nasional Indonesia

Nama   : Dian Puspitasari
Kelas   : 2DB 16
NPM   : 30109294

tulisan pendidikan kewarganegaraan


Strategi dalam Pembangunan Nasional Indonesia
Strategi Pembangunan Nasional berdasarkan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2004-2009 menetapkan 2 (dua) strategi pokok,yaitu:
  1. Strategi penataan kembali Indonesia yang diarahkan untuk menyelamatkan system ketatanegaraan Republik Indonesia berdasarkan semangat,jiwa,nilai dan consensus dasar yang melandasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi Pancasila;Undang-undang Dasar 1945(terutama pembukaan Undang-Undang Dasar 1945);tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tetap berkembangnya pluralism dan keragaman dengan prinsip Bhineka Tunggal Ika.
  2. Strategi pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia di segala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.
Sedangkan Strategi Pembagunan daerah Propinsi Jawa Barat yang tertuang dalam dokumen pola Dasar Pembangunan Daerah Propinsi Jawa Barat tahun 2003-2007,menetapkan 15 strategi pokok sebagai berikut:
  1. Meningkatkan kualitas demokrasi untuk mempercepat proses reformasi di segala bidang.
  2. Meningkatkan efektifitas birokrasi melalui peningkatan kualitas aparatur dan kualitas pelayanan.
  3. Memelihara ketertiban umum,ketentraman dan stabilitas keamanan.
  4. Meningkatkan penegakan hukum dalam segala bidang.
  5. Mempertahankan nilai-nilai agama dan budaya luhur masyarakat Jawa Barat (religious,silih asih,silih asah dan silih asuh) untuk mengantisipasi masuknya budaya dari luar yang dapat mempengaruhi budaya daerah.
  6. Meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan ,kesehatan dan lapangan pekerjaan.
  7. Meningkatkan kapasitas kemampuan sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi.
  8. Mengembangkan kegiatan utama ekonomi (agribisnis,pariwisata,SDM kelautan,industry manufaktur dan jasa)yang berbasis sumber daya local dengan system ekonomi kerakyatan.
  9. Memperkuat keterkaitan usaha untuk memantapkan struktur ekonomi.
  10. Mengurangi ketimpangan sumber daya ekonomi(SDM,teknologi,dana,pasar,dan prasarana)antar wilayah.
  11. Mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan untuk keseimbangan perkembangan antar wilayah.
  12. Meningkatkan dan mengembangkan infrastruktur wilayah yang mendukung terwujudnya struktur ruang yang mantap.
  13. Mewujudkan komposisi kawasan lindung 45 persen dan kawasan budidaya 55 persen pada tahun 2010 sesuai Renc ana Tata Ruang Wilayah Propinsi Jawa Barat.
  14. Meningkatkan kualitas daya dukung dan daya tamping lingkungan hidup melalui optimalisasi pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
  15. Mengendalikan pencemaran air,tanah dan udara di kawasan perkotaan dan perdesaan.
Visi dan misi strategi pembangunan nasional
1.     Visi
-          Terwujudnya kehidupan masyarakat,bangsa dan Negara yang aman ,bersatu,rukun,dan damai.
-          Terwujudnya kehidupan masyarakat,bangsa dan Negara yang menjunjung tinggi hukum,kesetaraan dan hak azasi manusia.
-          Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak serta memberikan fondasi yang kokoh bagi pembangunan yang berkelanjutan.
2.    Misi
-          Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai.
-          Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis.
-          Serta mewujudkan Indonesia yang sejahtera.

Sistem Politik Dalam Suatu Negara

Nama   : Dian Puspitasari
Kelas    : 2 DB 16
NPM    : 30109294

Tulisan pendidikan kewarganegaraan


Sistem Politik Dalam Suatu Negara
A.   Peran Penting Sejarah Dalam Sistem Politik Indonesia
Peran penting sejarah dalam memahami system politik sangat berkaitan dengan factor lingkungan. Perubahan lingkungan sebagai batas ruang lingkup system politik merupakan hasil bentukan budaya yang terdapat didalam maupun diluar system.Budaya sendiri merupakan peristiwa sejarah yang menggambarkan pola perilaku,cita rasa,yang dirasakan,ditanamkan ,diwariskan dari generasi satu ke generasi lainnya.Dengan demikian sangatlah naïf apabila kita menganalisa system politik sekarang tanpa paham akar sejarahnya.Karena yang akan kita dapatkan hanyalah analisa sempit yang tidak dapat memberikan sumbangsih bagi kepentingan perbaikan system politik dimasa depan.
Pendekatan historical institutionalism analysis yang dikemukakan oleh Paul Pierson dan Theda Scockpol(2000),ilmuwan politik dan Harvard University,merupakan alternative pendekatan teori politik behavioralisme dan rasionalisme yang sangat mengutamakan metodologi empiric dalam mengamati perubahan pada pemerintahan,politik,dan kebijakan public.Menurut Scockpol,cirri dari pendekatan historical institutionalisme terletak pada upaya mencari jawaban terhadap pertanyaan besar dan substantive yang biasanya menjadi perhatian public maupun para ilmuwan politik.
Sebagai contoh,behavioralis terkadang luput mengamati bahwa keseragaman pola tingkah laku individu dalam berpatisipasi secara suka rela dalam suatu organisasi atau mencoblos dalam pemilihan umum dapat berbeda maknanya tergantung dari organisasi atau institusi apa yang dipilih pada satu Negara ataupun periode tertentu.

B.    Pengertian Sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan,upaya-upaya mewujudkan tujuan,pengambilan keputusan,seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
Politik adalah semua lembaga-lembaga Negara yang tersebut didalam konstitusi Negara (termasuk fungsi legislative,eksekutif,dan yudikatif).Dalam penyusunan keputusan-keputusan kebijaksanaan diperlukan adanya kekuatan yang seimbang dan terjalinnya kerjasama yang baik antara suprastruktur dan infrastruktur politik sehingga memudahkan terwujudnya cita-cita dan tujuan-tujuan masyarakat/Negara dalam hal ini yang dimaksud suprastruktur politik adalah Lembaga-Lembaga Negara.Lembaga-lembaga tersebut di Indonesia diatur dalam UUD 1945 yakni MPR,DPR,DPD,Presiden dan Wakil Presiden,Mahkamah Agung,Mahkamah Konstitusi,Komisi Yudisial.Lembaga-Lembaga ini yang akan membuat keputusan-keputusan yang berkaitan dengan kepentingan umum.Badan yang ada dimasyarakat seperti Parpol, Ormas, mediamassa, Kelompok kepentingan (Interest Group),kelompok Penekan (Presure Group),Alat/Media Komunikasi Politik,Tokoh Politik (Political Figure),dan pranata politik lainnya adalah merupan infrastruktur politik,melalui badan-badan inilah masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya.Tuntutan dan dukungan sebagai input dalam proses pembuatan keputusan.Dengan adanya partisipasi masyarakat diharapkan keputusan yang dibuat pemerintah sesuai dengan aspirasi dan kehendak rakyat.

C.    Proses Politik Di Indonesia
Sejarah system politik Indonesia dilihat dari proses politiknya bisa dilihat dari masa -masa berikut ini:
-          Masa prakolonial
-          Masa colonial (penjajahan)
-          Masa Demokrasi Liberal
-          Masa Demokrasi terpimpin
-          Masa Demokrasi Pancasila
-          Masa Reformasi
Masing-masing masa tersebut kemudian dianalisis secara sistematis dari aspek:
-          Penyaluran tuntutan
-          Pemeliharaan nilai
-          Kapabilitas
-          Integrasi vertical
-          Integrasi horizontal
-          Gaya politik
-          Kepemimpinan
-          Partisipasi massa
-          Keterlibatan militer
-          Aparat Negara
-          Stabilitas

D.   Perbedaan Sistem Politik Di Berbagai Negara
1.        Sistem Politik Di Negara Komunis
Bercirikan pemerintahan yang sentralistik peniadaan hak milik pribadi,peniadaan hak-hak sipil dan politik,tidak adanya mekanisme pemilu yang terbuka,tidak adanya posisi,serta terdapat pembatasan terhadap arus informasi dan kebebasan berpendapat.
2.       Sistem Politik Di Negara Liberal
Bercirikan adanya kebebasan berpikir bagi tiap individu atau kelompok,pembatasan kekuasaan,khususnya dari pemerintah dan agama,penegakan hokum,pertukaran gagasan yang bebas,system pemerintahan yang transparan yang didalamnya terdapat jaminan hak-hak kaum minoritas.
3.       Sistem Politik Demokrasi Di Indonesia
Sistem Politik yang didasarkan pada nilai,prinsip,prosedur,dan kelembagaan yang demokratis.Adapun sendi-sendi pokok dari system politik demokrasi di Indonesia adalah:
1.        Ide kedaulatan rakyat
2.       Negara berdasarkan atas hokum
3.       Bentuk Republik
4.       Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5.       Pemerintahan yang bertanggung jawab
6.       Sistem Pemilihan langsung
7.       Sistem pemerintahan presidensiil




11 Mei 2011

Politik Strategi Nasional

Nama     : Dian Puspitasari
Kelas     : 2 DB 16
NPM     : 30109294


POLITIK STRATEGI NASIONAL

A.    Pengertian Politik
Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.

Aristoteles (384-322 SM) dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia, misalnya ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya memengaruhi orang lain agar menerima pandangannya.

Aristoteles berkesimpulan bahwa usaha memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan sosial yang tinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain. Interaksi itu terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan membentuk tujuan negara. Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara (state), kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy, beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).

Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada.

Untuk bisa berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.

Politik merupakan upaya atau cara untuk memperoleh sesuatu yang dikehendaki. Namun banyak pula yang beranggapan bahwa politik tidak hanya berkisar di lingkungan kekuasaannegara atau tindakan-tindakan yang dilaksanakan oleh penguasa negara. Dalam beberapa aspek kehidupan, manusia sering melakukan tindakan politik, baik politik dagang, budaya, sosial, maupun dalam aspek kehidupan lainnya. Demikianlah politik selalu menyangkut tujuan-tujuan dari seluruh masyarakat (public goals) dan bukan tujuan pribadi seseorang (private goals). Politik menyangkut kegiatan berbagai kelompok, termasuk partai politik dan kegiatan-kegiatan perseorangan (individu).
B.    
      Hal-Hal yang Berkaitan Dengan Politik
1.      Partai dan Golongan
2.      Hubungan Internasional
Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional adalah hubungan antar negara, namun dalam perkembangan konsep ini bergeser untuk mencakup semua interaksi yang berlangsung lintas batas negara. Dalam bentuk klasiknya hubungan internasional diperankan hanya oleh para diplomat (dan mata-mata) selain tentara dalam medan peperangan. Sedangkan dalam konsep baru hubungan internasional, berbagai organisasi internasional, perusahaan, organisasi nirlaba, bahkan perorangan bisa menjadi aktor yang berperan penting dalam politik internasional. Peran perusahaan multinasional seperti Monsanto dalam WTO (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia) misalnya mungkin jauh lebih besar dari peran Republik Indonesia. Transparancy International laporan indeks persepsi korupsi-nya di Indonesia mempunyai pengaruh yang besar.Persatuan Bangsa Bangsa atau PBB merupakan organisasi internasional terpenting, karena hampir seluruh negara di dunia menjadi anggotanya. Dalam periode perang dingin PBB harus mencerminkan realitas politik bipolar sehingga sering tidak bisa membuat keputusan efektif, setelah berakhirnya perang dingin dan realitas politik cenderung menjadi unipolar dengan Amerika Serikat sebagai kekuatan Hiper Power, PBB menjadi relatif lebih efektif untuk melegitimasi suatu tindakan internasional sebagai tindakan multilateral dan bukan tindakan unilateral atau sepihak. Upaya AS untuk mendapatkan dukungan atas inisiatifnya menyerbu Irak dengan melibatkan PBB, merupakan bukti diperlukannya legitimasi multilateralisme yang dilakukan lewat PBB.
Untuk mengatasi berbagai konflik bersenjata yang kerap meletus dengan cepat di berbagai belahan dunia misalnya, saat ini sudah ada usulan untuk membuat pasukan perdamaian dunia (peace keeping force) yang bersifat tetap dan berada di bawah komando PBB. Hal ini diharapkan bisa mempercepat reaksi PBB dalam mengatasi berbagai konflik bersenjata. Saat misalnya PBB telah memiliki semacam polisi tetap yang setiap saat bisa dikerahkan oleh Sekertaris Jendral PBB untuk beroperasi di daerah operasi PBB. Polisi PBB ini yang menjadi Civpol (Civilian Police/polisi sipil) pertama saat Timor Timur lepas dari Republik Indonesia. Hubungan internasional telah bergeser jauh dari dunia eksklusif para diplomat dengan segala protokol dan keteraturannya, ke arah kerumitan dengan kemungkinan setiap orang bisa menjadi aktor dan mempengaruhi jalannya politik baik di tingkat global maupun lokal. Pada sisi lain juga terlihat kemungkinan munculnya pemerintahan dunia dalam bentuk PBB, yang mengarahkan pada keteraturan suatu Negara.
3.      Masyarakat
adalah sekumpulan orang orang yang mendiami wilayah suatu negara.
4.      Kekuasaan
Dalam teori politik menunjuk pada kemampuan untuk membuat orang lain melakukan sesuatu yang tidak dikehendakinya. Max Weber menuliskan adanya tiga sumber kekuasaan: pertama dari perundangundangan yakni kewenangan; kedua, dari kekerasan seperti penguasaan senjata; ketiga, dari karisma.
5.      Negara
negara merupakan suatu kawasan teritorial yang didalamnya terdapat sejumlah penduduk yang mendiaminya, dan memiliki kedaulatan untuk menjalankan pemerintahan, dan keberadaannya diakui oleh negara lain. ketentuan yang tersebut diatas merupakan syarat berdirinya suatu negara menurut konferensi Montevideo pada tahun 1933
6.      Tokoh dan pemikir ilmu politik
7.      Tokoh-tokoh politik
8.      Pemikir-pemikir politik
9.      Mancanegara
Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik dari kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin, Martin Luther, Max Weber, Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold Crouch, Douglas E Ramage.Indonesia Beberapa tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Indonesia adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan Surbakti.

C.    Pengertian Strategi
Definisi strategi adalah cara untuk mencapai tujuan jangka panjang. Strategi bisnis bisa berupa perluasan geografis, diversifikasi, akusisi, pengembangan produk, penetrasi pasar, rasionalisasi karyawan, divestasi, likuidasi dan joint venture (David, p.15, 2004).
Pengertian strategi adalah Rencana yang disatukan, luas dan berintegrasi yang menghubungkan keunggulan strategis perusahaan dengan tantangan lingkungan, yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama dari perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisasi (Glueck dan Jauch, p.9, 1989).


Pengertian strategi secara umum dan khusus sebagai berikut:
1. Pengertian Umum
Strategi adalah proses penentuan rencana para pemimpin puncak yang berfokus pada tujuan jangka panjang organisasi, disertai penyusunan suatucara atau upaya bagaimana agar tujuan tersebut dapat dicapai.
2. Pengertian khusus
Strategi merupakan tindakan yang bersifat incremental (senantiasa meningkat) dan terus-menerus, serta dilakukan berdasarkan sudut pandang tentang apa yang diharapkan oleh para pelanggan di masa depan. Dengan demikian, strategi hampir selalu dimulai dari apa yang dapat terjadi dan bukan dimulai dari apa yang terjadi. Terjadinya kecepatan inovasi pasar yang baru dan perubahan pola konsumen memerlukan kompetensi inti (core competencies). Perusahaan perlu mencari kompetensi inti di dalam bisnis yang dilakukan.

D.    Tingkat Penentu Kebijakan Dalam Statifikasi Politik Nasional
Stratifikasi  politik  nasional  dalam  negara  RepublikIndonesia adalah sebagai berikut 

1.      Tingkat penentu kebijakan puncak
a.        Meliputi  kebijakan  tertinggi  yang  menyeluruh  secaranasional  dan  mencakup  penentuan  undang-undangdasar.  Menitikberatkan  pada  masalah  makro         politik bangsa dan negara untuk merumuskan idaman nasionalberdasarkan  falsafah  Pancasila  dan  UUD  1945.Kebijakan tingkat puncak dilakukanb oleh MPR.
b.       Dalam hal dan keadaan yang menyangkut kekuasaankepala negara seperti tercantum pada pasal 10 sampai15  UUD  1945,  tingkat  penentu  kebijakan  puncaktermasuk kewenangan Presiden sebagai kepala negara.Bentuk hukum dari kebijakan nasional yang ditentukanoleh kepala negata dapat berupa dekrit, peraturan ataupiagam kepala negara.
2.       Tingkat kebijakan umum

Merupakan tingkat kebijakan dibawah tingkat kebijakan puncak, yang lingkupnya menyeluruh nasional dan berisi mengenai masalah-masalah makro strategi guna mencapaiidaman nasional dalam situasi dan kondisi tertentu.
3.       Tingkat penentu kebijakan khusus
Merupakan  kebijakan  terhadap  suatu  bidang  utamapemerintah.  Kebijakan  ini  adalah  penjabaran  kebijakanumum  guna merumuskan strategi, administrasi, sistem danprosedur  dalam  bidang  tersebut.  Wewenang  kebijakankhusus ini berada ditangan menteri berdasarkan kebijakantingkat diatasnya.
4.      Tingkat penentu kebijakan teknis
Kebijakan teknis meliputi kebijakan dalam satu sektor dari bidang utama dalam bentuk prosedur serta teknik untukmengimplementasikan rencana, program dan kegiatan.
5.      Tingkat penentu kebijakan di Daerah

a.       Wewenang  penentuan  pelaksanaan  kebijakanpemerintah  pusat  di Daerah  terletak  pada  Gubernur dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat didaerahnya masing-masing.
b.       Kepala daerah berwenang mengeluarkan kebijakanpemerintah daerah dengan persetujuan DPRD. Kebijakantersebut berbentuk Peraturan Daerah (Perda) tingkat Iatau II.
Menurut  kebijakan  yang  berlaku  sekarang, jabatan gubernur dan bupati atau walikota dan kepala daerahtingkat I atau II disatukan dalam satu jabatan yangdisebut Gubernur/KepalaDaerah tingkat I, Bupati/KepalaDaerah tingkat II atau Walikota/Kepala Daerah tingkat II